Buronan Geng Motor Diciduk

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.-jambi independent-Jambi Independent

JAKARTA - Kepolisian Resor Garut menciduk seorang buronan yang merupakan komplotan geng motor karena terlibat kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga yang menyebabkan luka-luka di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tim Sancang telah mengamankan DPO (daftar pencarian orang) terkait diduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban kritis di Kecamatan Cibatu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan sudah menangkap buronan kasus penganiayaan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan tersangka inisial IP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya terhadap sejumlah warga di Jalan Raya Cibatu depan Puskesmas Cibatu, pada 2 Desember2023.

Tersangka, kata Ari, usai melakukan pengeroyokan langsung melarikan diri ke luar kota, kemudian keberadaan tersangka berhasil diketahui sedang berada di rumah kakaknya di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.

BACA JUGA:Ditangkap di Pulau Jawa, Dua Pelaku Dijera UU ITE

BACA JUGA:Sebut Tidak Harus Sampai ke Pengadilan, Kasus Pungli PTSL di Bungo

"Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO tersebut, dan berhasil mengamankan DPO di rumah kakaknya di Peru, Wanakerta," katanya.

Ia menyampaikan tersangka kini sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dirinya, polisi juga sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku lainnya yang berkaitan dengan aksi geng motor di wilayah Cibatu.

"Kami sudah mengamankan dan membawa diduga pelaku ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Ari menyampaikan peristiwa pengeroyokan itu berawal dari korban yang mengantar saudaranya untuk berobat ke Puskesmas Cibatu, namun saat di perjalanan dihadang oleh kelompok anggota geng motor, kemudian terjadi pemukulan hingga menyebabkan korbannya mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala.

BACA JUGA:Komunitas Remaja ‘Metal’ Skanepa, Kembangkan Keahlian di Bidang Teknologi

BACA JUGA:Mahasiswa Unja Ciptakan Sabun Cuci Piring Bahan Kulit Nanas

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan yang melarikan diri, kemudian polisi menetapkan DPO sampai akhirnya berhasil ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak berselang waktu yang lama Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku pasca kejadian," katanya. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan