Sejumlah Pemuda di Kota Diamankan Polisi, Saat Hendak Perang Sarung

DIAMANKAN: Sejumlah pemuda yang diamankan saat hendak perang sarung di Kelurahan Payo Selincah. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Sejumlah pemuda di Kota Jambi berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, karena kedapatan hendak melakukan perang sarung.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak delapan orang pemuda yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Jambi Timur, yakni berinisial FP, AZ, YR, ZP, DPE, CD, MJD, dan RRR.

Saat sebelum melakukan pengamanan tersebut, Tim Opsnal Polsek Jambi Timur sedang melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, tepatnya di dekat simpang SMAN 9 Kota Jambi.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah sarung, dan dua potong kayu dengan panjang 2 meter, dan 1.5 meter.

BACA JUGA:UJI TOKSISITAS AKUT EKSTRAK ETANOL DAUN BODHI (Homalanthus populneus (Geiseler) pax)

BACA JUGA:Safari Ramadan Terakhir Pemkab Tanjab Timur, Di Desa Simbur Naik Dihadiri Unsur Forkopimcam

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasi Humas Ipda Dedi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 31 Maret 2024 mengatakan bahwa, saat diinterogasi, para pemuda yang diamankan ini akan melakukan perang sarung dengan pemuda Selincah.

"Para pemuda yang akan melakukan perang sarung ini pun langsung diamankan. Lalu, para pemuda ini membuat surat pernyataan dan bersedia dibina di SPN Pondok Meja," ungkapnya.

Ipda Dedi mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 3 sepeda motor, 2 sarung, dan 2 potong kayu dengan panjang 2 meter dan 1.5 meter

"Untuk sepeda motor akan dilakukan penilangan selama 3 bulan," ujarnya. (Eri/enn)

Tag
Share