Presiden Jokowi Resmi Lantik Marsdya Tonny Harjono Sebagai KSAU

Proses pelantikan dan kenaikan pangkat Marsdya Tonny Harjono menjadi KSAU dengan pangkat marsekal penuh di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 Maret 2024--Tirto.id

JAMBIKORAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 5 Maret 2024.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 20 TNI Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Usai pembacaan Surat Keputusan (SK), Presiden Jokowi melakukan pengambilan sumpah jabatan.

Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono menirukan pernyataan sumpah jabatan yang disampaikan Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Mohamad Tonny Harjono saat mengucapkan sumpah dan janji.

BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Nutrisi yang Dibutuhkan Lansia Untuk Cegah Osteoporosis

BACA JUGA:Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Ditutup Hari Ini, Jangan Ada Perpanjangan, Min! Kata Netizen

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujarnya lagi.

Dengan pelantikan ini, Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono resmi menggantikan KSAU sebelumnya Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.

BACA JUGA:Malam Lailatul Qadar: Pengertian, Tanda-tanda, dan Amalan yang Dilakukan

BACA JUGA:Ditanya Soal PDIP Bakal Oposisi atau Koalisi, Ini Jawaban Puan

Keppres tersebut sekaligus mengangkat Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.

Tag
Share