Firli Bahuri Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.-ANTARA/Agatha Olivia Victoria -Jambi Independent

Jakarta- Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan terdapat permintaan uang sebesar Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Informasi tersebut, kata dia, diketahui dari percakapan SYL di ruang kerja bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.

"Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul," kata Panji dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui saat para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas SYL pada 2022. Kala itu, kata dia, sudah terdapat pula surat penyidikan.

BACA JUGA:Bakri: Jadi Momentum Peningkatan Kinerja

BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Keadilan, Kasus Pengeroyokan di Depan RRI Jambi

Pada saat pengumpulan para eselon I Kementan di rumah dinas SYL, Panji mengatakan SYL menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka untuk melakukan koordinasi ke KPK.

Selain itu, sambung dia, dikemukakan pula permintaan dana sebesar Rp50 miliar oleh Firli Bahuri pada pertemuan di rumah dinas SYL tersebut.

"Selanjutnya dilakukan koordinasi," ujarnya menambahkan.

Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22 November 2023). Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.

BACA JUGA:Harap Tingkatkan Semangat Bertugas

BACA JUGA:Gara-Gara Sopir Mengantuk, Laka Tunggal di Kota Jambi

Mantan ajudan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengaku menyerahkan tas berisi dolar AS ke ajudan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui tujuan pemberian tas berisi uang tersebut dan besaran jumlahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan