ASN Gelombang Pertama Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Pionir

--

Rencananya, pada Fase 1 pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pada golongan prioritas pertama yakni 179 unit eselon I di 38 kementerian dan lembaga (K/L).

Pada Fase 1 ini pemerintah berfokus pada pemindahan unit kerja dengan tugas dan fungsi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden di IKN.

Lalu akan dilanjutkan pada Fase 2 pemindahan untuk golongan prioritas kedua yang berasal dari 91 unit eselon 1 di 29 K/L. Kemudian, Fase 3 pemindahan untuk prioritas ketiga dari 378 unit eselon I di 59 K/L. (*)

Tag
Share