Pemkab Tebo Minta Warga Taat Bayar Pajak PBB-P2
Nazar Efendi--
MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo meminta warganya yang belum membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) untuk segera melunasi tagihan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Nazar Efendi mengajak masyarakat yang belum membayar PBB-P2 untuk segera melunasi tagihan sebagai wajib pajak.
“Untuk itu kami mengimbau agar warga Kabupaten Tebo yang belum membayar PBB-P2 tahun 2023 segera melunasi kewajiban PBB-P2nya,” ujarnya.
Nazar mengatakan, kewajiban pajak PBB-P2 bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kemudian, menyelesaikan program-program pelayanan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:Pemanfaatan Senyawa Brazilin Ekstrak Kayu Secang Caesalpinia sappan L
Di mana lewat sejumlah uang yang dibayarkan para wajib pajak, nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain. Mulai dari pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.
Selain itu, PBB juga merupakan bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam hal pembangunan dan pengembangan daerah. Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan daerah.
"Dengan rutin membayar pajak pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi,” jelasnya.
"Untuk mendorong masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo pembayaran PBB bisa dilakukan secara online. Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran.
BACA JUGA:Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi ke 9
PBB online maupun offline, baik melalui minimarket Indomaret dan Alfamart maupun E-commerce atau pembayaran secara elektronik seperti Tokopedia, serta E-Channel atau pembayaran perbankan melalui Bank Jambi."pungkasnya. (wan/zen)