Relawan Sebut Prabowo Layak Mendapat Pangkat Jenderal TNI Kehormatan

Ketua Koordinator Nasional Relawan Prabowo-Gibran Digital Team (Pride) Anthony Leong bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. -ANTARA/Dokumentasi Pribadi-Jambi Indepedent

JAKARTA - Ketua Koordinator Nasional Relawan Prabowo-Gibran Digital Team (Pride) Anthony Leong mengatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto layak dianugerahi pangkat jenderal TNI kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, penghargaan istimewa dari Presiden Joko Widodo itu didasarkan pada pengabdian dan kontribusi Prabowo di dunia militer dan pertahanan, serta atas baktinya kepada rakyat, bangsa, dan negara.

"Kami dari seluruh relawan apresiasi terhadap langkah Pak Jokowi. Kita ucapkan selamat kepada Pak Prabowo Subianto atas penganugerahan jenderal kehormatan dari Pak Presiden," kata Anthony dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Ini 4 Bahan yang Kurang Baik Untuk Kesehatan Rambut, Yuk Simak

BACA JUGA:Para PKL Ketiban Untung

Ia mengatakan penganugerahan tersebut merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Presiden Jokowi pasti memiliki alasan yang kuat atas penganugerahan jenderal kehormatan kepada Prabowo.

"Saya rasa sudah tepat sekali Pak Prabowo menerima penganugerahan ini, apalagi jasa beliau bagi Indonesia sudah banyak dalam menjaga dan membangun negara ini," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) ini menambahkan penganugerahan ini sudah tepat karena jasa dan pengabdian Prabowo kepada Indonesia cukup banyak, baik ketika aktif di TNI maupun saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

BACA JUGA:Sri: Perlu Kerja Sama Seluruh Pihak, Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Jambi

BACA JUGA:Tausiyah Jum'at, SAH Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Gembira

Pada Rabu (28/2), Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena dia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Kenaikan pangkat istimewa diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan