Ko Apex Sempat Diperiksa 3 Jam, Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan PT SBS
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. -Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent
Berdasarkan hasil penyelidikan, saat ini teridentifikasi 1 kapal dan 1 tongkang milik PT SBS telah berubah kepemilikan menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 yang dilakukan oleh terlapor
"Dugaannya dokumen itu dibalik namakan oleh terlapor di KSOP Jambi menggunakan dokumen yang tidak benar atau palsu tanpa seizin korban selaku Direktur PT SBS," ucapnya.
BACA JUGA:Jalan Depan Gedung Nasional Dibongkar Rekomendasi Komisi III DPRD Sungaipenuh
BACA JUGA:Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Hidup Pekerja, Program Dumisake di Provinsi Jambi
Hingga saat ini, berkas perkara sudah naik ke tahap penyidikan, dan pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 6 orang saksi, dari perusahaan yang mengeluarkan dokumen, dan pihak Syahbandar Talang Duku.
"Kami rencanakan minggu depan akan melakukan pemeriksaan kembali para saksi dalam proses sidik dan dilanjutkan pemanggilan terhadap terlapor," sebutnya, saat dikonfirmasi pada Minggu, 5 Mei 2024. (eri/ira)