Cawapres Mahfud Md Janjikan Perbaikan Substantif Apabila Terpilih
Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. menyampaikan sambutan dalam acara yang digelar di Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). --
JAKARTA - Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. menjanjikan sebuah perbaikan yang substantif apabila pasangan Ganjar-Mahfud terpilih menjadi presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.
"Mengubah saja itu tidak mungkin, kami tetap melanjutkan yang baik. Melanjutkan yang lalu juga tidak mungkin karena pasti harus ada perubahan setiap kelanjutan itu," kata Mahfud ketika menghadiri kegiatan di Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Mahfud, perubahan secara substansi dibutuhkan dalam ketatanegaraan saat ini.
"Kami mempertahankan dan melanjutkan yang lama, tetapi yang baik. Namun, harus membuang jika ada sesuatu yang lebih baik lagi," ujar Mahfud.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Resmi Terbentuk di Mataram
Untuk mencapai perubahan yang substantif, kata Mahfud, kemenangan harus dicapai secara bermartabat agar tidak tersandera saat mencapai kemenangan nantinya.
"Kemenangan dengan teror, dengan tekanan, dengan kecurangan itu tidak akan pernah terjadi perubahan substantif karena siapa pun yang menang itu akan disandera. Enggak bisa berbuat apa-apa, wong kamu dulu menang begitu kok caranya,” kata Mahfud.
Mahfud Md. berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilu 2024 akan berhadapan dengan pasangan Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
BACA JUGA: Gibran Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin Sebagai Juru Bicara
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian menjadwalkan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)