"Pegawai dilarang memberikan dukungan atau terlibat dalam kegiatan kampanye untuk calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, dan calon kepala daerah/wakil kepala daerah," katanya.
"Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas jabatan dalam kegiatan kampanye atau melakukan tindakan yang dapat merugikan salah satu pasangan calon," pungkasnya. (zen)
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 13:30 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Kota Jambi Resmi Ditutup, 30 Peserta Lulus dengan 10 Terbaik Terpilih
Senin 18 Nov 2024 - 16:23 WIB
Massa Minta Bawaslu Kota Jambi Berani, Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu
Sabtu 16 Nov 2024 - 10:57 WIB
Sekda Sentil KPU Tanjab Timur, Terkait Kurangnya Koordinasi dan Pelit Berbagi Infomasi
Jumat 15 Nov 2024 - 13:34 WIB
Tanggal Penting Bagi ASN: Pengumuman SKD CPNS dan Pendaftaran PPPK Dibuka 17 November 2024
Rabu 13 Nov 2024 - 18:36 WIB
Telkomsel Luncurkan Kampanye Hari Ayah Nasional: Teknologi Bisa Melepas Rindu, Tapi Tak Bisa Mengulang Waktu
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB
Wanita Global
Minggu 24 Nov 2024 - 18:19 WIB
MMKSI Luncurkan Varian Baru Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense
Senin 25 Nov 2024 - 07:00 WIB
Kemkomdigi Kolaborasi Jaga Ruang Digital Jelang Pilkada Serentak 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 20:08 WIB
Polres Kerinci Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Kerinci
Minggu 24 Nov 2024 - 21:02 WIB
Bawaslu Jambi Petakan TPS Rawan, Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 13:30 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Kota Jambi Resmi Ditutup, 30 Peserta Lulus dengan 10 Terbaik Terpilih
Senin 25 Nov 2024 - 12:30 WIB
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024 Ditutup, Pj. Walikota Beri Pesan
Senin 25 Nov 2024 - 11:00 WIB
Citroen Basalt Siap Masuk Indonesia April 2025, Harga Diperkirakan Rp300 Jutaan
Senin 25 Nov 2024 - 10:00 WIB
Makin Gagah, Suzuki Jimny "White Rhino Edition" di GJAW 2024
Senin 25 Nov 2024 - 09:00 WIB