Polisi Ringkus 19 Orang, Gagalkan Peredaran 2,2 Kg Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Rabu 29 May 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Elvina Desti Saputri
Editor : Finarman

Jambi - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan belasan orang tersangka, yang merupakan hasil dari operasi Antik Siginjai 2024. 

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandi Yunianto dalam konferensi pers pada Rabu, 29 Mei 2024 mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 19 orang tersangka.

"Sebanyak 19 orang tersebut berhasil diamankan dalam operasi Antik Siginjai 2024, yang dilaksanakan selama 20 hari, muli 10 hingga 29 Mei 2024," ungkapnya.

AKBP Ruliandi mengatakan bahwa dari 19 orang tersebut, 6 orang diantaranya merupakan pengedar dan memang merupakan target, dan non target terdiri dari 13 orang pengguna narkoba.

BACA JUGA:Ketua TP PKK dan Dekranasda Habibah Najmi Hadiri Grand Final Penganugerahan Bujang Gadis Provinsi Jambi 2024

BACA JUGA:17 Kali Kabel Intake PDAM di Batanghari Dicuri, Lebih Seribu Pelanggan Terdampak

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu sabu total 2,2 kg, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 11 ribu orang, dengan nilai ekonomis Rp 2.891.811,000.," sebutnya.

Selain narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti ganja 2,3 kg, beserta alat yang digunakan. Barang bukti tersebut diamakan untuk pemenuhan unsur proses penyidikan.

"Dari penggagalan pengedaran ganja tersebut, total jiwa yang terselamatkan sebanyak 9200 jiwa, dengan nilai ekonomis sebesar Rp 9.200.000," sebutnya.

Wakapolresta Jambi turut menghimbau masyarakat untuk dapat terus mendukung dalam memerangi kejahatan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Masih Tunggu Jadwal Pelantikan, Caleg Terpilih Muaro Jambi Ditetapkan

BACA JUGA:Penemuan 445 Makam Kuno di Shanxi Ungkap Praktik Pemakaman 2.000 Tahun Lalu

Telah memberikan inspirasi dan motivasi sehingga dalam pelaksanaan tugas operasi antik berhasil dengan baik kepada masyarakat, saling mendukung, memberikan informasi dan memberikan kritik yang membangun.

"Tentang adanya basecamp yang dilaksanakan oleh oknum narkoba baik di Kelurahan Payo Selincah, Danau Sipin, dan Jambi timur, Kota Jambi," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa semua basecamp tersebut sudah disegel semua, dan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan info apabila ada dibangun kembali bangunan, untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 20:59 WIB

'Adu Kambing' Sopir Luka-Luka

Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB

Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears