Deputi Meteorologi BMKG Guswanto dalam pernyataan pada 2 Mei 2024 mengatakan ditinjau secara karakteristik fenomena maupun indikator statistik pengamatan suhu Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas.
BACA JUGA:Kejagung segera Limpahkan Perkara Korupsi Timah ke Pengadilan
BACA JUGA:Pemprov Jambi Siapkan Lima Pos Pantau Batu Bara Jalur Sungai
Dia menyebut suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia pada periode awal Mei merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari. (*)
Kategori :