Waspada Potensi Gelombang Panas di Indonesia

Sabtu 01 Jun 2024 - 12:34 WIB
Reporter : Antara
Editor : Surya Elviza

Deputi Meteorologi BMKG Guswanto dalam pernyataan pada 2 Mei 2024 mengatakan ditinjau secara karakteristik fenomena maupun indikator statistik pengamatan suhu Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas.

BACA JUGA:Kejagung segera Limpahkan Perkara Korupsi Timah ke Pengadilan

BACA JUGA:Pemprov Jambi Siapkan Lima Pos Pantau Batu Bara Jalur Sungai

Dia menyebut suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia pada periode awal Mei merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari. (*)

Kategori :