Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun 2024

Senin 10 Jun 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, kemabli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, atas Nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023, Senin 10 Juni 2024 siang.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tersebut dilakukan setelah pada pagi harinya di hari yang sama, penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih telah lebih dulu menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor Hasibuan. Pada rapat pandangan umum fraksi tersebut dihadiri 24 anggota dewan sementara 21 lainnya tidak hadir.

BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Agenda Laporan Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023

BACA JUGA:Bupati Batanghari Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Bathin XXIV

Pada Paripurna tersebut, dari 8 fraksi hanya 4 fraksi yang membacakan pandangan umumnya. Yaitu Partai PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar.

Sementara 4 fraksi lainnya hanya menyerahkan secara tertulis, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.

Keempat fraksi yang membacakan pandangan umum, semuanya menyoroti atas kinerja RSUD Abdul Manap kota Jambi, yang beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan masyarakat, akibat kekosongan obat-obatan di rumah sakit tersebut.

Dua Fraksi di antaranya menyebut secara gamblang piutang manjemen RSUD Abdul Manap. Dua fraksi itu, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar.(zen)

 

 

 

 

 

 

Kategori :