JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Setelah sempat di buka paksa oleh wali murid, akses jalan ke SD 212 kembali di tutup. Sabtu 15 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan warga yang bertempat tinggal di depan SD 212, penutupan dilakukan oleh keluarga Hermanto, pagi tadi sekitar pukul 10.00 wib.
"Pagi tadi ditutup lagi," ujar warga yang menolak menyebutkan namanya tersebut Sabtu 15 Juni 2024.
Sementara itu, Ihsan Pengacara Kelurga Hermanto mengatakan, aksi penutupan akses jalan ke sekolah tersebut akan terus dilakukan hingga pemerintah Kota Jambi memenuhi keputusan Mahkamah Agung untuk melakukan pembayaran atas tanah tersebut.
BACA JUGA:Itu Urusan Kalian, Kami Ingin Anak Kami Sekolah, Buntut Polemik SDN 212 Kota Jambi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Aksi Protes di SDN 212 Kota Jambi Tuai Kericuhan
"Kita akan tutup sampai Pemkot bayar," ungkapnya.
Sejatinya, penutupan akses jalan di SD 212 sendiri sudah dilakukan sekitar 6 bulan, atau satu semester yang lalu oleh keluarga Hermanto.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah kota Jambi yang belum kunjung menjalankan keputusan Mahkamah Agung.
Dimana Mahkamah Agung telah memutuskan tanah yang berada di atas SD 212 tersebut merupakan miliki Hermanto.
BACA JUGA:Ancam Bangun Tenda Darurat, Buntut Polemik SDN 212 Kota Jambi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Emak-emak Bongkar Paksa Pagar Penutup Gerbang SDN 212 Kota Jambi
Sementara itu, dua hari yang lalu,Kamis 13 Juni 2024, wali murid SD 212 melakukan unjuk rasa di depan sekolah tersebut, dan melakukan pembukaan paksa atas pagar seng yang menutup akses jalan.
Mereka juga menuntut agar aktifitas belajar mengajar kembali di lakukan di sana.
Unjuk rasa kembali terjadi pada Jumat 14 Juni 2024).