JAMBI – Polemik SDN 212 Kota Jambi, hingga saat ini belum menemui juga titik terang. Untuk itu, besok, Kamis 20 Juni 2024 dijadwalkan kembali dilakukan mediasi.
Ketua Tim Penanganan SDN 212 Kota Jambi, Fahmi mengatakan, mediasi ini rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jambi.
Nantinya, akan dilakukan mediasi antara pihak penggugat, Hermanto bersama dengan Pemkot Jambi.
“Diharapkan, akan ada titik terang setelah adanya mediasi di Pengadilan Negeri Jambi,” ungkap Fahmi, baru-baru ini.
BACA JUGA:Jokowi Targetkan Proyek Tanggul Laut Semarang Selesai Agustus Ini
BACA JUGA:HUT RI Sebentar Lagi, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan IKN
Sehingga nantinya lanjut Fahmi, gedung SDN 212 Kota Jambi, bisa digunakan kembali untuk aktivitas belajar mengajar siswa.
Sebelumnya, polemik sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi terus berlanjut. Pasca dibuka paksanya pagar seng penutup gerbang SDN 212 Kota Jambi, Jumat 14 Juni 2024 sore, terpantau masih ada aksi dari sejumlah wali murid.
Di mana wali murid ini, didominasi kaum emak-emak. Mereka tampak menggelar tikar di depan gerbang bagian dalam halaman SDN 212 Kota Jambi.
Salah satu wali murid, Atik mengaku, ia dan yang lainnya sengaja melakukan hal demikian lantaran butuh kejelasan soal pendidikan anaknya di sekolah tersebut.
"Kalau ditutup, kita buka lagi," ancamnya, Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Lezat dan Mudah, Cobain 5 Resep Olahan Daging Sapi Kurban yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Anti Ribet! Ini Resep Beef Doenjang-Jjigae, Sup Seperti di Drama Korea
Dari hasil rapat sebelumnya kata dia, setelah lebaran haji atau Idul Adha, sekolah tersebut akan bisa digunakan.
"Ya intinya nanti akan ada penerimaan murid baru di sini nantinya," timpalnya.