JAMBI- KPU Kota Jambi membantah pernyataan pers dari Bawaslu Provinsi Jambi soal adanya joki Coklit dan Pantarlih yang berafiliasi dengan partai politik dan tim sukses kandidat. Tuti Rosmalina, Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM KPU Kota Jambi mengatakan, hal tersebut tidak ada dalam rekomendasi yang mereka terima.
“Tidak ada dalam rekomendasi yang kami terima, kalo soal joki Coklit dan Pantarlih afiliasi partai dan Timses. Saat rekrutmen, kami KPU mendatangi dan supervisi ke setiap PPK dan PPS seluruh kecamatan. Jika ada Partarlih tanpa proses, kami intruksikan diambil alih PPS. Karena waktu pergantian sudah gak ada. Ketika waktu pergantian ada, banyak yang mundur dan langsung di PAW,” jelas Tuti, Selasa (16 Juli 2024).
Soal joki, menurut Tuti, memang di minggu pertama masa tugas, ada Pantarlih yang bernama Tulus di Kelurahan Jelutung akan mengambil buku dan semua peralatan Pantarlih. Namun karena Tulus tersebut sedang berada di Jakarta, jadi diwakilkan untuk diambil. Saat diwakilan untuk mengambil peralatan Pantarlih, diketahui oleh PPK Kecamatan Jelutung, dan segera ditolak. Dan Partarlih tersebut langsung diminta mundur dan segera diganti.
Begitu pula dengan Pantarlih di Kecamatan Kotabaru, yang disinyalir masuk pada kelompok Timses. Saat KPU melalui PPK melakukan pengecekkan, tidak terdaftar di Parpol. Namun, karena diduga menjadi Timses, langsung diganti. Dan Partarlih tersebut belum sama sekali memulai aktivitas Coklit.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Temukan Kejanggalan, Ada Joki Coklit dan Temuan Lainnya
BACA JUGA:SAH Sampaikan Pesan pada Anggota DPRD Gerindra, Untuk Tuntaskan Amanah Secara Berintegritas
“Belum kerja sama sekali Pantarlihnya, bahkan mengambil peralatan kerja saja belum. Makanya kita heran, di rekomendasi Bawaslu tidak ada catatan joki Coklit dan Pantarlih afiliasi Parpol dan Timses itu. Kami selalu teliti dan hati-hati atas semua kemungkinan tersebut,” tegas Tuti. (enn)