Berikut adalah rincian per kecamatan: Kecamatan Alam Barajo: 43.231 lembar SPPT; Kecamatan Palmerah: 31.246 lembar SPPT; Kecamatan Kota Baru: 26.546 lembar SPPT; Kecamatan Jelutung: 14.627 lembar SPPT; Kecamatan Telanaipura: 14.614 lembar SPPT; Kecamatan Jambi Timur: 14.463 lembar SPPT; Kecamatan Jambi Selatan: 13.137 lembar SPPT; Kecamatan Danau Sipin 8.105 lembar SPPT; Kecamatan Pasar Jambi: 4.532 lembar SPPT; Kecamatan Pelayangan: 2.305 lembar SPPT; Kecamatan Danau Teluk: 2.129 lembar SPPT.
BACA JUGA:Festival Kenduri Swarnabhumi 2024 Sukes Digelar
BACA JUGA:17 Puskesmas Berikan Imunisasi Polio Kepada Anak=- Anak Di Tanjab Timur
"Total nilai SPPT yang diserahkan mencapai lebih dari 34 miliar rupiah," kata Nella.
Ia mengatakan, dengan penerapa QRIS tersebut diharapkan dapat mengejar ketercapaian target realisasi PBB.
BPPRD juga telah mengadakan workshop terkait tata cara pembayaran PBB menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kelurahan Thehok, Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Kebun Handil, dan Kelurahan Kenali Asam.
Workshop yang digelar di masing-masing kelurahan ini dihadiri oleh Camat, Lurah, forum RT, dan perwakilan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Realisasi PAD Tanjab Barat Melebihi Target, Masuki Pertengahan Tahun 2024
Penggunaan QRIS dalam pembayaran PBB diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB, mengingat QRIS memungkinkan pembayaran secara cepat, mudah, dan aman melalui berbagai aplikasi pembayaran digital yang telah terintegrasi.
"Workshop ini tidak hanya memberikan penjelasan teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung menggunakan aplikasi QRIS. Peserta diajak untuk mencoba melakukan simulasi pembayaran PBB menggunakan QRIS, sehingga mereka dapat memahami secara langsung langkah-langkah yang perlu dilakukan," jelasnya.
Kata Nella, Forum RT dan perwakilan masyarakat yang hadir juga menyampaikan apresiasi terhadap BPPRD Kota Jambi atas inisiatif ini.
"Mereka merasa terbantu dengan adanya workshop ini karena memberikan pengetahuan baru tentang pembayaran digital yang lebih praktis dan efisien," katanya.
BACA JUGA:Jambi Jadi Percontohan dalam Penanganan Karhutla, Wagub Sani Ucapkan Terima Kasih
BACA JUGA:Suplai Air Sudah Siap Jelang Berkantor di IKN
Dengan terselenggaranya workshop ini, BPPRD Kota Jambi berharap masyarakat di kecamatan Jambi Selatan, Jambi Timur, Jelutung, dan Kotabaru dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran PBB menggunakan QRIS, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.