"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
BACA JUGA:Presiden Ajak Selebritas dan Influencer Lihat Pembangunan IKN
BACA JUGA:Nabil Abu Rudeineh Kecam AS atas Dukungan Penuh Terhadap Pembantaian di Gaza
Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
BACA JUGA:Serangan Israel di Deir al Balah Tewaskan 30 Warga Palestina
BACA JUGA:Astronot Shenzhou-17 Dianugerahi Medali atas Prestasi di Bidang Antariksa
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.(*)