Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD-P Kota Jambi Tahun 2024

Rabu 31 Jul 2024 - 19:24 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

“Melalui Perubahan APBD Tahun 2024 ini, maka dilakukan penyesuaian belanja dengan merasionalisasi belanja perangkat daerah sehingga agregat belanja menjadi berkurang. Dan dipastikan pelaksanaan rasionalisasi tidak mengganggu program-program dan kegiatan pelayanan publik yang terkait langsung dengan Masyarakat,” sebut Sri. 

BACA JUGA:Warga Temenggung Limun Dibekuk Polisi, Miliki 2,23 Gram Sabu-sabu

BACA JUGA:Mana yang Lebih Rentan Terhadap Penyakit Jantung? Laki-Laki Atau Perempuan?, Begini Penjelasannya

Dirinya juga menegaskan, pengalokasian anggaran pada sub kegiatan dilakukan secara efektif dan efisien serta mendukung local economic, serta berkorelasi langsung dengan output yang akan dihasilkan untuk mencapai kinerja hasil kegiatan, program, sasaran dan tujuan perangkat daerah serta Indikator Kinerja Utama Daerah. 

Terkait dengan pandangan umum Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar, mengenai Pembiayaan Daerah yang disampaikan lebih mengarah terhadap hasil audit BPK yang menyebabkan Pemkot mengalami defisit sebesar 47 Milyar rupiah lebih. Terjadi karena target yang ditetapkan pada APBD TA 2024 adalah 100 Miliar. 

“Mengenai anggaran yang ada harus digunakan secara baik, dan semaksimal mungkin untuk kepentingan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian, termasuk pengalokasian anggaran yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hal ini tentu menjadi perhatian dan komitmen kita semua,” tukas Sri. (zen)

Kategori :