Kronologinya, korban memesan ojek online di aplikasi Maxim, saat pulang sekolah, sekitar pukul 15.30 WIB.Saat diperjalanan, pelaku yang merupakan ojek online Maxim tersebut, mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Driver Maxim Bertambah
BACA JUGA:Sang Anak Driver Maxim Ungkap Kesedihan Mendalam
Di lalu menghentikan sepeda motornya, dan merampas satu unit handphone milik korban, dan uang senilai Rp80 ribu.
Keterangan dari pihak keluarga, saat itu pelaku mencoba untuk menodai NB, namun dia melawan.
Karena NB melawan, pelaku pun melukai korban di bagian pinggang dan tangan.
Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, AKP M Ilham Habibie, saat diwawancarai pada Selasa, 30 Juli 2024, menyampaikan bahwa, pemberitaan yang tersebar di sosial media, bahwa korban dirudapaksa oleh pelaku adalah tidak benar.
“Untuk pelecehan atau pemerkosaan itu masih asumsi, kita telah memeriksa ke TKP, dan meminta keterangan dari para saksi, untuk pemerkosaan belum ada,” kata dia.
BACA JUGA:Sudah Diamankan, Ini Identitas Pembunuh Sopir Maxim di Jambi, Ternyata Seorang Mahasiswa
BACA JUGA:Pembunuh Sopir Maxim di Jambi Dikabarkan Ditangkap, Siapa Saja Mereka?
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban membuat laporan tentang peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polresta Jambi.
Ilham mengatakan bahwa, saat ini korban mengalami trauma, dan masih berada di Rumah Sakit
Korban mengalami luka di bagian punggung, bibir lebam, dan kedua tangan terluka, diduga akibat benda tumpul.“Akan kita pastikan berdasarkan hasil visumnya nanti,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku merupakan RW (36), warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, yang berprofesi sebagai driver ojek online, dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Kita masih dalam pengejaran," ujarnya. (*)