JAMBI - Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024, saat ini sedang berlangsung.
Para pelamar, kini tengah menunggu pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) bulan Agustus ini.
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulus, berhak melanjutkan ke tahapan tes kesehatan di bulan Agustus ini juga.
Jambi sendiri, tahun 2024 ini memiliki kuota hanya untuk 14 orang saja tentunya, persaingan sangat ketat.
BACA JUGA:Bisa Dijadikan Potensi Wisata, Keberagaman Seni dan Sejarah
BACA JUGA:Kontribusi Besar Pelayanan Tertib Administrasi, BPPRD Kota Jambi Jalin PKS dengan Kantor Pertanahan
Kekhawatiran para orang tua calon Praja, mengenai kemurnian hasil seleksi juga tak bisa terhindarkan.
Meskipun SKD dilakukan secara CAT, namun untuk tes kesehatan dan wawancara, dikhawatirkan menjadi celah untuk masuknya calon Praja titipan.
Mengenai hal itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan orang tua calon Praja diminta untuk ikut mengawal proses seleksi ini.
Al Haris mengatakan, saat ini, proses seleksi IPDN menggunakan sistem CAT.
BACA JUGA:Kemarau Pengaruhi Produksi Air PDAM, Ada Pemadaman Air Bergilir
BACA JUGA:Sempat Alami Kendala Latihan, Anggota Paskibra Terus Digembleng
Artinya, seluruh nilai calon Praja, masuk ke sistem dan akan diurutkan secara otomatis.
Apakah nilai atau skor calon Praja tersebut melewati passing grade atau tidak.
"Sekarang sudah sistem CAT. Nilai bisa diketahui, ada passing grade nya. Pengalaman kita selama ini, ketika nilainya melewati passing grade, itu sangat besar kemungkinan diterima, meskipun saingan masih ada. Namun, kalau nilainya turun di bawah passing grade, itu tidak bisa dibantu bagaimanapun caranya," katanya.