Jambi - Personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD dan instansi terkait, yang tergabung dalam Satuan Tugas Siaga Darurat (Satgas), Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi, menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan, di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Penangkapan tersebut berawal saat tim Satgas Karhutla, menemukan titik hotspot sesuai yang terpantau satelit NOAA 20 dan SNPP, dengan hasil api sudah dalam keadaan padam, dengan luas lahan sekitar 2 hektar, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Plh Dansatgas Karhutla jambi Brigjen TNI Rachmad melalui Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Iswandi, saat dikonfirmasi pada Senin, 5 Agustus 2024 menyampaikan bahwa, tim Satgas Karhutla dengan alat GPS, langsung menuju ke lokasi kebakaran lahan menggunakan sepeda motor.
“Iya, sesampainya di lokasi, tim Satgas lahan yang sengaja dibakar dengan kondisi api sudah padam. Tim kemudian mengamankan 2 orang warga, yang diduga pelaku pembakaran lahan tersebut,” kata dia.
Kedua orang warga yang merupakan Petani, yakni berinisial SI (72) dan SA (50). Keduanya langsung diserahkan ke pihak Polsek Merlung, untuk dimintai keterangan, kemudian dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat.
Iswandi menyampaikan bahwa, tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu, pada saat rapat koordinasi penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.
“Dengan kejadian ini, dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan cara membakar lahan, karena akan berdampak pada diri sendiri dan lingkungan sekitar,” sebutnya. (eri/ira)