JAMBI – Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah di TP PKK Tebo masih berlangsung.
Pihaknya sudah turun ke Kabupaten Tebo, untuk melakukan pemeriksaan, bekerja sama dengan Polres Tebo.
Agus mengatakan, saat ini tim dari Inspektorat Provinsi Jambi sedang melakukan penyelesaian laporan.
Setelah itu, baru dilaksanakan ekspos internal antara inspektorat dengan Polres Tebo.
BACA JUGA:Layanan Kesehatan Reproduksi/Kontrasepsi Harus KIE
BACA JUGA:HET MinyaKita Resmi Rp15.700 per Liter
“Nanti ekspos dulu, internal. Hasilnya saat ini belum bisa dipublikasikan,” katanya.
Ditanyakan mengenai sudah berapa orang yang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Jambi, Agus mengatakan sejumlah pihak yang terkait langsung sudah diperiksa hampir keselutuhan.
“Kalau entitas banyak yang diperiksa, jumlahnya saya tidak ingat. Yang jelas, yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan PKK itu, hampir seluruhnya diperiksa,” katanya.
Dia mengatakan, tim yang sedang melaksanakan penyelesaian laporan, akan menganalisa apa yang didapat dari pemeriksaan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Indonesia Nusantara
BACA JUGA:Peningkatan Produksi Dalam Negeri Penting Cegah Krisis Pangan
Jika dirasa sudah cukup, maka tidak ada pemanggilan lagi.
“Tim menyusun laporan dan menganalisa, nanti ditentukan apakah akan ada pemanggilan lagi atau tidak. Untuk hasilnya mungkin sekitar dua minggu lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PKK Tebo tahun 2023 terus bergulir.