JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (24 Agustus 2024) malam lalu.
"Saya berharap dalam sisa waktu Tahun Anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan-kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," ujar Al Haris.
"Saya percaya bahwa kendala apapun akan dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat, terlebih dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga memberikan pengaruh yang signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi," lanjutnya.
Al Haris mengungkapkan, berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada tanggal 18 Agustus 2024 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2024 bertambah sejumlah Rp 461,10 miliar atau meningkat sebesar 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2024, yang ditetapkan sejumlah Rp 4,66 triliun menjadi Rp 5,12 triliun pada Perubahan APBD tahun 2024.
BACA JUGA:Terus Lengkapi Berbagai Teknologi, Untuk Pengelolaan Sampah Di TPS 3R
BACA JUGA:Konsepkan Kemandirian Ekonomi Bagi SAD
Selain itu, Al Haris mengatakan, belanja daerah dialokasikan sejumlah Rp 5,178 triliun, alokasi tersebut berkurang sejumlah Rp 12,55 juta atau turun sebesar 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni.
Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, maupun belanja transfer.
Kemudian pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar Rp 24,66 miliar atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar Rp 79,49 miliar dan peningkatan belanja subsidi sebesar Rp 1,17 miliar.
Serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial masing-masing sebesar Rp 46,29 miliar Rp 9,61 miliar, dan Rp 97,75 juta.
BACA JUGA:Terus Bangun Kerja Sama, Guna Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Masih Tahap Pembukaan Rekening, Program Bedah Rumah di Kota Jambi
Al Haris juga mengatakan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan sebesar Rp 16,50 miliar dan belanja tidak terduga, mengalami penurunan sebesar Rp 8,17 miliar.
Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.
"Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan,” sebutnya.