BACA JUGA:Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Atas kejadian ini, dirinya mengimbau kepada orang tua memiliki anak perempuan, untuk lebih mengawasi anaknya, agar terhindar dari kejahatan seksual.
"Untuk masyarakat Kabupaten Tanjab Timur yang memiliki anak atau saudara perempuan, tolong dijaga dan lebih diperhatikan pergaulan. Jangan sampai menjadi incaran pelaku kejahatan seksual, yang mungkin saja tersangka bisa dari orang terdekat," imbaunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay menambahkan, tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita akhir-akhir ini cukup marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.
"Seperti yang terjadi kali ini, kalau kita lihat, kejadiannya cukup miris. Korban istilahnya itu digilir oleh empat pria," tegasnya.
BACA JUGA:Pilkada Jabatan
BACA JUGA:Jadi Lokasi Penanganan Sampah MotoGP Mandalika
Oleh karena itu, pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur, dalam hal ini Unit PPA komitmen, terhadap pelanggaran tindak pidana terhadap anak di bawah umur akan menjadi atensi untuk dituntaskan dan diproses secara hukum.
"Dari empat tersangka ini, tiga orang masih lajang dan satu tersangka atas nama Bujang sudah berkeluarga," pungkasnya. (pan/zen)