Jangan Sampai Membatasi Kewenang Presiden, Komentar Cak Imin Soal RUU Kementrian

Senin 16 Sep 2024 - 09:28 WIB
Reporter : Irma Suryani
Editor : Rizal Zebua

BACA JUGA:3.096 Jiwa Pemilih Pemula, Disdukcapil Kerinci Harus Jemput Bola

BACA JUGA:Sejumlah Posisi Kepala OPD Kosong, Pemkab Sarolangun Segera Gelar Lelang Jabatan

Berikut adalah fraksi terhadap RUU Kementrian Negara:

PDIP: Setuju dengan catatan

PPP: Setuju

Golkar: Setuju

Gerindra: Setuju

PAN: Setuju

NasDem: Setuju

PKB: Setuju

Demokrat: Setuju

PKS: Setuju

Wihadi kemudian menanyakan persetujuan terhadap RUU Kementrian Negara dari mayoritas fraksi di DPR yang setuju agar dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Selanjutnya, kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Begara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undang?” tanya Wihadi yang dijawab setuju oleh para anggota rapat. (*)

Kategori :