Butuh 3 Jam Perjalanan

Kamis 24 Oct 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Rizal Zebua

MUARA BUNGO - Polres Bungo kembali menggelar operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.


Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto. Ia memimpin tim kepolisian dalam menyusuri medan yang sulit, termasuk hutan dan sungai, untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut.


Dalam keterangannya, AKP Febrianto menyatakan bahwa, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan dari dampak buruk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

BACA JUGA:Kemenkeu Satu

BACA JUGA:22 Batik Bungo Sudah Dipatenkan


“Tim kami berjalan kaki menyusuri aliran Sungai Batang Bungo di Dusun Sungai Telang, untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI,” ujarnya, Kamis (24/10).


Setelah perjalanan selama hampir tiga jam, tim Polres Bungo menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal.


Barang bukti tersebut antara lain berupa asbuk bekas tambang dan lubang bekas galian.
"Kami juga mengikuti jejak alat berat yang ada di lokasi," jelas AKP Febrianto.
Setelah melacak jejak tersebut, tim berhasil menemukan sebuah alat berat jenis Ekskavator merk SANY berwarna kuning yang disembunyikan di balik tumpukan kayu dan ranting.


Namun, alat berat tersebut sudah dalam kondisi tidak lengkap, karena tidak dilengkapi dengan komputer dan kunci kontak.


"Ekskavator tersebut langsung kami police line sebagai barang bukti," tambahnya.
Selain Ekskavator, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat milik para pelaku tambang ilegal.


Meskipun demikian, AKP Febrianto menyatakan bahwa membawa barang bukti keluar dari lokasi menjadi tantangan tersendiri, mengingat kondisi medan yang sulit diakses.


“Kami berharap agar pihak berwenang dapat terus melakukan pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal seperti ini. Hal ini penting demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan yang merupakan aset negara,” kata AKP Febrianto.


Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polres Bungo dan aparat desa setempat untuk melakukan pengawasan secara berkala.


Pengawasan ini, menurutnya, penting untuk mencegah munculnya konflik sosial akibat kerusakan lingkungan, terutama sungai yang menjadi keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal.


"Kami ingin semua pihak ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah, khususnya di kawasan Sungai Telang ini," tutupnya.

Kategori :

Terkait

Kamis 24 Oct 2024 - 19:15 WIB

Butuh 3 Jam Perjalanan