Ditemukan 177 Pelanggaran Lalu Lintas, Hasil Ops Zebra Siginjai 2024 Polres Tanjab Timur

Selasa 29 Oct 2024 - 17:16 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Sejak dilaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024 di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, yang berlangsung pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Jajaran Satlantas Polres berhasil menindak sejumlah pelanggaran pengendara.


Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana, S.H, M.H, dalam wawancaranya mengatakan, selama berlangsungnya Operasi Zebra Siginjai 2024 ini, tidak ditemukan adanya kasus laka lantas yang menimbulkan korban luka berat atau meninggal dunia.

BACA JUGA:Segera Bangun Jalan dan Jembatan

BACA JUGA:Nama Kadis PUPR Muaro Jambi Dicatut


"Ada penurunan angka Laka Lantas dalam Operasi Zebra Siginjai 2024 ini. Dimana, pada Operasi Zebra Siginjai 2023, ada satu kasus Laka Lantas, sedangkan untuk di tahun ini nihil kasus Laka Lantas," ucapnya.


"Dalam kegiatan ini, juga ada 9 sasaran prioritas yang disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas," tambahnya.


Dirinya juga menjelaskan, selama berlangsungnya Operasi Zebra Siginjai 2024 ini, ada 300 target dalam 9 sasaran prioritas tersebut.


Selain itu, untuk memaksimalkan kegiatan ini, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur juga menerapkan operasi hunting di sejumlah ruas jalan raya di Kabupaten Tanjab Timur.


"Dan kami telah mencapai target sebanyak 177 penindakan terhadap pelanggaran pengendara," jelasnya.


Selama berlangsungnya Operasi Zebra Siginjai 2024 ini, pelanggaran pengendara yang paling mendominasi yaitu, adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 95 pelanggar.


Selanjutnya pengendara di bawah umur atau yang belum memiliki SIM 50 pelanggar, kendaraan tidak menggunakan plat nomor, TNKB palsu tidak sesuai spesifikasinya dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong 40 pelanggar.

BACA JUGA: Diskominfo Sarolangun Gelar Workshop Cegah Peretasan Judi Online

BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Tebo, Baru Bisa Mendukung di Bilik Suara


"Dari hasil kegiatan kita tersebut, tidak ditemukan adanya kendaraan yang ilegal atau terkait dengan kasus kriminalitas. Untuk pelanggaran pengendara yang banyak kita temukan yaitu di jalur dua sekitar kawasan perkantoran dan juga jalan lintas Jambi-Muara Sabak menuju ke pusat perkantoran Kabupaten Tanjab Timur," ujarnya.


AKP Maskat Maulana juga menegaskan, agar para pengendara tetap mematuhi aturan berlalulintas saat berkendara dan bisa menjadi Role Model keselamatan berlalulintas, agar kasus kecelakaan ataupun pelanggaran berlalulintas bisa menurun.

Kategori :