Polres Fokus Perangi Bandar Narkoba, Hampir Satu Kilogram Sabu Dimusnahkan di Sarolangun

Senin 02 Dec 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Zarkoni
Editor : Finarman

SAROLANGUN – Setelah berhasil mengamankan hampir satu kilogram narkoba jenis sabu, Polres Sarolangun langsung memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara yang cukup unik, yaitu diblender. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Sarolangun dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sarolangun serta Pengadilan Negeri Sarolangun.


Barang bukti yang dimusnahkan tersebut seberat 987,15 gram, yang merupakan sisa dari satu kilogram sabu yang sebelumnya disisihkan seberat 1 gram untuk pembuktian di pengadilan.

BACA JUGA: Polda Tunggu Petunjuk Jaksa, Berkas Sudah Tahap Satu Kasus Pelecehan Santri

BACA JUGA:Polres Tebo Periksa 3 Saksi, Kasus Penganiayaan di Desa Muara Kilis


"Satu kilogram sabu kami musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan oli bekas serta deterjen, yang diberi tanda A1 untuk dimusnahkan," jelas AKBP Budi Prasetya, Kapolres Sarolangun.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


AKBP Budi Prasetya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengungkap jaringan narkoba, terutama yang melibatkan para bandar. Meskipun para bandar sering beroperasi di pelosok-pelosok Sarolangun, pihak kepolisian tidak akan mundur dalam upaya mereka.

BACA JUGA: Unja Gelar Pemusnahan Arsip dan Sosialisasi Peraturan Rektor Tentang Tata Naskah Dinas

BACA JUGA: Liverpool tekuk Manchester City 2-0


"Bandar narkoba menjadi salah satu fokus utama kami, karena peredaran narkoba sangat merusak, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Sarolangun. Kami akan terus mengejar para pelaku dan mengungkap jaringan mereka," tegas Kapolres.


Dengan pemusnahan sabu ini, Polres Sarolangun menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para pemuda. (kon/ira)

Kategori :