JAMBIKORAN COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, serta Cucun Ahmad Syamsurizal.
Proses pengesahan ini diawali dengan penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Usai penyampaian laporan, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota DPR terkait pengesahan kelima nama tersebut.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
BACA JUGA:Pasangan BBS - Junaidi Mahir Menang Telak, Pleno KPU Muaro Jambi Usai
BACA JUGA:Pengelola TPS3R Terkendala Pemasaran Prodak
Para anggota dewan pun menyatakan persetujuan secara bulat.
Adapun lima nama yang disahkan sebagai anggota Dewas KPK adalah:
1. Wisnu Baroto – Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
2. Benny Jozua Mamoto – Mantan Ketua Harian Kompolnas
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Hadiri HUT Guru Nasional Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Serahkan Bonus Pemenang MTQ Tingkat Provinsi
3. Gusrizal – Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
4. Sumpeno – Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta
5. Chisca Mirawati – Anggota Asosiasi Bank Asing