Sekda Kota Jambi Resmikan Diksar Pemadam Kebakaran PPPK 2024 dan Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Senin 09 Dec 2024 - 14:30 WIB
Reporter : Irma Suryani
Editor : Rizal Zebua

JAMBIKORAN.COM – Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Dasar Pemadam Kebakaran (Diksar) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi Tahun 2024 pada siang hari ini. 

Acara tersebut juga menjadi momen untuk menyerahkan bantuan bagi warga yang terdampak musibah kebakaran, sebagai bentuk tanggung jawab sosial Pemerintah Kota Jambi.

Adapun penerima Bantuan Korban Bencana Kebakaran dan Bencana Lainnya sebanyak 14 (empat belas) orang yang terdiri dari:

  1. Kebakaran Rumah, 11 orang
  2. Luka Bakar, 2 orang
  3. Pohon Tumbang, 1 orang

BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Buka Pendidikan Dasar Pemadam Kebakaran bagi PPPK Tahun 2024

BACA JUGA:Dinas Damkartan Selamatkan Warga Terkena Stroke

Dan juga, dalam sebuah wawancara, A. Ridwan menekankan pentingnya pelatihan untuk meningkatkan kesiapan para personel pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas mereka. Ia menyampaikan bahwa tugas pemadam kebakaran tidak hanya berat, tetapi juga penuh risiko. 

Oleh karena itu, pelatihan seperti ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan teknis dan kesiapsiagaan di lapangan.

“Pelatihan ini sangat penting. Kami melatih personel agar mereka lebih siap menghadapi situasi darurat di lokasi kejadian. Rasio antara jumlah personel dan armada juga menjadi perhatian utama kami. Meski saat ini langkah yang diambil, seperti di kawasan Pajajaran, sudah cukup baik, namun masih ada ruang untuk meningkatkan efektivitas,” ujar Ridwan.

Di samping memberikan perhatian pada peningkatan kualitas petugas pemadam kebakaran, Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan, terutama saat meninggalkan rumah.

BACA JUGA:Damkar Kerahkan Delapan Armada Padamkan Kebakaran

 

BACA JUGA:Damkartan Kota Jambi Evakuasi Ular Piton Tiga Meter

“Kami selalu mengingatkan warga untuk berhati-hati, seperti memastikan listrik dan kompor gas sudah dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, hindari menumpuk kabel listrik yang sudah lama atau rusak, karena ini bisa memicu kebakaran. Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian besar,” jelasnya.

Ridwan juga menyampaikan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada sektor usaha seperti hotel dan perkantoran. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi bangunan juga dilakukan untuk memastikan keamanan fisik properti yang ada di Kota Jambi.

Kategori :