Fokus Edukasi dan Pencegahan Pernikahan Dini, Angka Stunting Fluktuatif

Minggu 15 Dec 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Surya Elviza

KUALA TUNGKAL – Meskipun angka stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menurun akan tetapi hal ini masih menjadi perhatian serius, dengan pergerakan angkanya tidak naik turun di setiap tahunnya.


Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PPPAPPKB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yunus, menyebutkan bahwa sejak tahun 2021, angka stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan tren naik turun.

BACA JUGA:Produk UMKM Sulit Masuk di Jaringan Minimarket, Pelaku Usah, Curhat ke Bupati

BACA JUGA:Waspada Joki dan Kecurangan PPPK, Masih Ada Peserta yang Terlambat


“Pada tahun 2021, angkanya berada di 19,9 persen. Kemudian, pada tahun 2022 turun menjadi 9,29 persen berdasarkan data Survei Gizi Indonesia (SGI). Namun, di tahun 2023, angka tersebut kembali naik menjadi 14,1 persen menurut Survei Kesehatan Indonesia,” jelasnya, Kamis, 12 Desember 2024.


Ia juga menjelaskan bahwa dalam upaya menangani kasus stunting, pihaknya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten (TPPS).


"Melalui tim yang tersebar mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, salah satu tugas utama mereka adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk calon pengantin muda,” ungkapnya.

BACA JUGA:Unjuk Kreatifitas Anak Muda, Ajang Lomba Drum Band

BACA JUGA:SAH Tegaskan Tekad Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Kerakyatan


"Langkah-langkah yang dilakukan juga meliputi pencegahan pernikahan pada anak usia dini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan kerja sama melalui MoU dengan berbagai instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan stunting.

"Terkait pernikahan, khususnya untuk perempuan, idealnya calon pengantin wanita berusia minimal 20 tahun. Usia ini dianggap aman untuk menikah dan hamil,”pungkasnya. (Rul/Viz)

Kategori :