Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapuskan

Rabu 20 Dec 2023 - 21:15 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

Sebab, sampai dengan saat ini belum ada informasi terbaru dari pihak BKN akan melakukan pendataan ulang, karena pendataannya hanya dilakukan pada tahun 2022.

Selanjutnya, untuk honorer dibagian perkantoran atau OPD, seperti bagian administrasi, itu tidak diperbolehkan untuk diganti, karena rasanya tidak bisa dipertimbangkan seperti rumah sakit, petugas pengangkut sampah dan pemotong rumput.

"OPD kan hanya pelayananan administrasi saja, jadi tidak bisa ada penggantian, kalau yang tiga tadi memang sifatnya sangat harus diganti," pungkasnya. (pan/viz)

Tags : #honorer
Kategori :

Terkini

Kamis 07 Aug 2025 - 19:04 WIB

Kades Ditangkap saat Bermain Judi

Kamis 07 Aug 2025 - 18:56 WIB

DPR RI Minta Objektivitas MK

Kamis 07 Aug 2025 - 18:52 WIB

KPU Jambi Luncurkan Coktas Serentak

Kamis 07 Aug 2025 - 18:48 WIB

RK Jalani Tes DNA di Bareskrim

Kamis 07 Aug 2025 - 18:45 WIB

Ketahuan Mengapa

Kamis 07 Aug 2025 - 18:42 WIB

Tak Ada Kelangkaan Beras