JAKARTA – Kementerian PPPA mengapresiasi kinerja Pemkot Jambi dengan memberikan penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA), yang diberikan dalam rangka percepatan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).
Kota Jambi meraih penghargaan Pemenuhan Hak Anak untuk kategori Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), yang diberikan kepada SD Xaverius 1 Kota Jambi yang berhasil meraih peringkat 4 nasional bersama 22 SRA lainnya se-Indonesia.
SD Xaverius 1 Kota Jambi dinilai memiliki layanan yang terstandar untuk meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah.
Serta memenuhi target Pemkot Jambi atas komitmennya dalam menyediakan Layanan PHA yang telah terstandarisasi menuju percepatan KLA.
BACA JUGA:Dewan Sebut Bubarkan Saja, Jika PT Siginjai Sakti Tak Bisa Dipertahankan
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Pemenuhan Anak Kememterian PPPA, Rini Handayani kepada Kepala SD Xaverius 1 Kota Jambi, Endang yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Muliyadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Noverintiwi Dewanti, Senin 18 Desember 2023.
Satuan pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan baik formal, non formal maupun informal yg aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di pendidikan.
Penghargaan SRA ini adalah yang pertama kalinya diterima Kota Jambi, sekaligus menjadikan SD Xaverius 1 Kota Jambi sebagai satu-satunya SRA yang berstandar nasional di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Kulit
BACA JUGA:Cara Menjaga Keseimbangan Gula Darah
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Tematik PHA merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para Kepala Daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi memberikan perlindungan anak.
"Ini adalah apresiasi atas komitmen luar biasa dari para Gubernur, Bupati/Wali Kota dalam upaya pelaksanaan mandat konstitusi kita dalam melindungi anak di Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan dikuatkan melalui Konstitusi Negara dan peraturan perundangan lainnya, bahwa negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak," ujarnya.
Dia juga menuturkan, keberhasilan ini sebagai langkah awal untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan yang bisa dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.