Posisi Ketua Komisi IV DPRD Jambi Masih Kosong

Selasa 18 Mar 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI – Saat ini, posisi ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi masih kosong. Hal ini disebabkan karena ketua Komisi IV sebelumnya, yaitu Samsul Riduan, baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah mengatakan, untuk menentukan siapa yang bakal menjadi pimpinan Komisi IV nantinya, harus mengikuti mekanisme yang ada. 

Diantaranya untuk penetapan itu ditentukan dan dibahas di dalam rapat Komisi tersebut dengan mengacu pada tata tertib yang ada.

“Ya kalau kami pada intinya sesuai dengan tatib saja,” kata M Hafiz, Selasa (18/3).

BACA JUGA:48 Desa di Batanghari Terendam Banjir

BACA JUGA:Kodam II/Sriwijaya Janji Tindak Tegas, Oknum TNI yang Tembak Polisi di Way Kanan

Ia mengakui, persoalan ini juga menjadi perbincangan anggota dewan, beberapa diantara yang lain juga menyatakan segera merembukkan kekosongan itu. 

“Ya silakanlah selesaikan di komisi menurut saya, kita berikan waktu rapat, bersepakat bersama-sama,” bebernya. 

Adapun untuk pengumuman itu, kata M Hafiz jika sudah ditetapkan nantinya akan disampaikan di dalam rapat paripurna.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (13/3) lalu, Samsul Riduan dilantik sebagai Waka II DPRD Provinsi Jambi.  

Pengucapan sumpah/janji Samsul Riduan sebagai Waka DPRD digelar dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz. 

Samsul Riduan, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten. 

Samsul Riduan sebelumnya tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Anggota Badan Anggaran. Samsul Riduan sebelumnya juga tercacat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. (Enn)

 

Kategori :