4 Kali Mendekam Dipenjara, Kini Kembali Diringkus Kepolisian

Selasa 15 Apr 2025 - 09:51 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

"Karena tersangka ini merupakan residivis, selain ancaman hukuman 7 penjara, akan ada pemberatan dari hakim menimbang status residivisnya itu," pungkasnya. (*)

 

Kategori :