"Terdakwa mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga bahwa seluruh kekayaannya tersebut berasal dari hasil tindak pidana narkotika," tegas Jaksa.
Dari surat dakwaan jaksa penuntut umum pun terungkap, jika terdakwa Tek HUI pernah terlibat dalam tindak pidana narkotika pada tahun 1998. Dan pada tahun 2012 juga terlibat tindak pidana narkotika yang dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 127/Pid.B/2012/PN. Jbi tanggal 2 April 2012.
Usai pembacaan surat dakwaan, mejalis hakim meberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menanggapi surat dakwaan tersebut. Setelah berkomunikasi, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan keberatan (eksepsi). (ira)
Tags : #tindak pidana pencucian uang (tppu)
#tek hui
#pengadilan negeri jambi
#kursi pesakitan
#kasus peredaran narkotika
#jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Jul 2025 - 17:16 WIB
Helen Terisak Bacakan Pledoi, Bantah Julukan Ratu Narkoba, Hanya Ibu Rumah Tangga Biasa
Rabu 30 Jul 2025 - 21:08 WIB
Burhanuddin Mahir Kembali Mangkir, Dari Sidang Gugatan Partai Demokrat
Selasa 29 Jul 2025 - 20:10 WIB
Tuntutan Tek Hui Gagal Dibacakan
Senin 28 Jul 2025 - 20:30 WIB
Mantan Kadispora Sungaipenuh Dituntut 3 Tahun, Kasus Korupsi Stadion Mini
Minggu 27 Jul 2025 - 19:11 WIB
JPU Tolak Pembelaan Diding
Terpopuler
Sabtu 02 Aug 2025 - 20:31 WIB
Cara dan Meal Plan Chinese Diet yang Viral!
Sabtu 02 Aug 2025 - 19:04 WIB
Wamentan Dorong Produksi Susu Lokal Diperbanyak untuk MBG
Sabtu 02 Aug 2025 - 18:27 WIB
HP Rp 1 Jutaan dengan Fitur Mewah!
Sabtu 02 Aug 2025 - 18:02 WIB
Komnas HAM Sepakat dengan Polisi
Sabtu 02 Aug 2025 - 18:23 WIB
Samsung Z Fold 7 Tanpa Stylus Pen
Sabtu 02 Aug 2025 - 18:25 WIB
-Samsung Galaxy Z Fold7-, Alat Tempur Bertenaga Tapi Tetap Gaya
Terkini
Minggu 03 Aug 2025 - 17:00 WIB
Mayang Mangurai Jadi Lokasi Dapur Umum Nasional, Lurah Harap Berikan Banyak Manfaat
Minggu 03 Aug 2025 - 14:34 WIB
SD 29/III Pasar Kerman Kerinci Terus Berbenah
Minggu 03 Aug 2025 - 14:24 WIB
Polemik PT SAS, Jubir Pemkot: Tanggung Jawab Ada di Tingkat Provinsi dan Pusat
Minggu 03 Aug 2025 - 13:24 WIB
AXIS Nation Cup 2025 Kembali Hadir di 40 Kota Indonesia Siap Gaungkan “Suara Para Juara”
Minggu 03 Aug 2025 - 10:14 WIB
Waduh, 25 Persen Penerima BSU Melalui Kantor Pos Jambi Tak Mengambil Uang
Sabtu 02 Aug 2025 - 20:42 WIB
4 Makanan Tinggi Serat, Bantu Jaga Kesehatan Pencernaan
Sabtu 02 Aug 2025 - 20:40 WIB
3 Makanan Lezat Bantu Jaga Kesehatan Tiroid, Kaya Nutrisi Penting
Sabtu 02 Aug 2025 - 20:38 WIB
Cara Efektif Melindungi Jantung, Jangan Tunggu Serangan Datang
Sabtu 02 Aug 2025 - 20:35 WIB
Cara Meninggikan Badan di Usia 20-an
Sabtu 02 Aug 2025 - 20:33 WIB