JAMBI – Musim haji 2025 segera dimulai. Calon Jemaah Haji (CJH) gelombang pertama, direncanakan mulai berangkat pada 2 Mei mendatang. Namun, sebelumnya para petugas haji, telah lebih dulu berangkat ke tanah suci, untuk menyambut kedatangan para jemaah yang akan menjalankan rukun Islam ke lima tersebut.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief mewanti-wanti, agar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menggunakan media sosial secara proporsional.
"Penggunaan media sosial se-proporsional, sewajarnya. Tunjukkan kebaikan-kebaikan, bukan menunjukkan flexing karena bertugas, bukan untuk itu," terang Hilman usai melepas keberangkatan petugas haji Jakarta Timur, Senin (28/4).
Ia menegaskan bahwa penggunaan media sosial ini jangan sampai meninggalkan kewajiban mereka dalam memberi layanan kepada para jemaah.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Kerinci Bungkam, Dilaporkan telah Memberikan Kesaksian Palsu
BACA JUGA:Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
Tak hanya itu, petugas juga dilarang melepas seragamnya dan berlibur di tengah tugas.
"Mereka harus konsisten, tidak boleh meninggalkan tugas apalagi mengganti seragam," tegasnya.
Nanti apabila mereka ketahuan melakukan hal tersebut akan diberi sanksi tegas.
"Jalan-jalan ke kota lain, membuka seragam, itu terlarang dan akan kena sanksi berat, itu tidak bisa dilakukan oleh petugas," tandasnya.
Termasuk juga sistem dan peraturan yang harus ditepati.
"Dan kami sampaikan tadi bahwa mereka harus patuh pada sistem yang ada, kepada pimpinannya dan mudah-mudahan mereka bisa komitmen," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, diberangkatkan sebanyak 342 petugas PPIH Arah Saudi non-plotter hasil seleksi dan pelatihan.
Mereka berasal dari berbagai instansi, di antaranya, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian-Kementerian Mitra, Kementerian Agama, utusan pondok pesantren, Perguruan Tinggi, Ormas Islam dan lain-lain. (*)