Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan laporan Nikita Mirzani terhadap Razman Nasution terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara dan mempertimbangkan ketentuan dalam UU PDP yang membatasi masa berlakunya sanksi pidana selama dua tahun sejak diundangkan pada 17 Oktober 2022.
"Surat penghentian penyelidikan sudah kami terima dan itu membuktikan tidak ada pelanggaran hukum setelah batas waktu berlaku UU PDP," ujar Razman Nasution dalam keterangannya kepada awak media.
Laporan tersebut awalnya dilayangkan oleh Nikita Mirzani karena keberatan atas tindakan Razman yang mempublikasikan hasil USG putrinya, Laura Meizani, dalam sebuah konferensi pers. Namun, merujuk pada Pasal 74 UU PDP, masa berlaku ketentuan pidana dalam undang-undang tersebut hanya sampai 20 April 2025. Karena peristiwa yang dilaporkan terjadi setelah tanggal tersebut, maka tidak bisa lagi diproses secara hukum.
Meski laporan Nikita dihentikan, kasus hukum antara keduanya masih berlanjut. Laporan yang diajukan oleh Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani dengan dugaan tindak penganiayaan masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Ghina Raihanah: Calon Menantu Najwa Shihab, Bersinar di Dunia Hukum Lingkungan
BACA JUGA:Minta Meta Aktif Grup Berkonten Menyimpang
Insiden dugaan penganiayaan tersebut dikabarkan terjadi pada Jumat dini hari, 10 Januari 2025, di malam ketika Nikita dilaporkan kabur dari rumah aman. Razman bahkan mengajukan laporan didampingi oleh 33 kuasa hukumnya dan menyampaikan kronologi versi dirinya kepada pihak penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah versi peristiwa tersebut dan justru melaporkan balik Razman beserta istrinya atas dugaan pengeroyokan. Kedua pihak diketahui telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Januari 2024 untuk melaporkan versi masing-masing dari insiden yang sama.
Dalam prosesnya, Nikita disebut menolak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik. Razman menyebut ini bukan kali pertama Nikita enggan diperiksa, dan mengklaim bahwa hal tersebut dapat merugikan pihak Nikita sendiri. “Kesempatan untuk menjelaskan dan membela diri secara tertutup kini tertutup bagi dia,” ucap Razman.
Hingga kini, kedua belah pihak masih bersitegang melalui jalur hukum. Pihak Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pernyataan lanjutan mengenai laporan Razman terhadap Nikita, dan perkembangan penyelidikan masih terus dinantikan publik.
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Razman Nasution menjadi salah satu drama hukum yang menyita perhatian publik sejak awal tahun ini, dan belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda dalam waktu dekat.(*)