Dalam kasus pornografi anak, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua kasus yang melibatkan pelaku berinisial HOC dan C.
"Pelaku HOC, yang merupakan paman dari korban, melakukan pengunggahan konten pornografi anak di Google Drive, sementara pelaku C melakukan pencabulan dan pengunggahan foto pornografi anak," ujarnya.
Kedua pelaku telah diamankan dan barang bukti digital telah disita.
Wadir Siber Polda Metro Jaya menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menggunakan media sosial dan internet.
"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah kejahatan terhadap anak," paparnya.
Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktek-praktek eksploitasi anak.
"Kami akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan," terangnya. (*)