PATI – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali mencuat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut.
Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan sebelum menjadwalkan pemeriksaan Sudewo.
“Tunggu di KPK,” kata Asep di Jakarta, Kamis (21/8).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Sudewo (SDW) termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana suap atau commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta.
BACA JUGA:71 Kendaraan Dinas Segera Dilelang, Dilakukan dalam Bentuk Paket Gabungan, Bukan Per Unit
BACA JUGA:OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Membangun Negeri
“Benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta, sebagaimana yang muncul dalam update kasus penahanan tersangka RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” ungkap Budi pada 14 Agustus 2025 lalu.
Dalam catatan KPK, Sudewo pernah disebut menerima uang terkait kasus serupa. Pada November 2023, saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR, penyidik KPK menyita uang senilai Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumahnya. Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan menunjukkan foto barang bukti uang tunai yang disita. Namun, Sudewo berdalih uang itu merupakan gaji DPR yang diterima tunai serta hasil usaha pribadinya.
“Uang gaji dari DPR kan diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo kala itu di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Budi menegaskan bahwa fakta persidangan itu akan menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik KPK.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan nanti kami akan update perkembangan penyidikan terkait saudara SDW,” tambahnya.
Di tengah sorotan kasus hukum, Sudewo juga menghadapi tekanan politik di daerahnya. Pada Rabu (13/8/2025), ribuan warga Pati turun ke jalan menuntut dirinya mundur dari jabatan bupati.
Aksi tersebut dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang sempat diberlakukan Pemkab Pati. Kebijakan ini memicu protes keras warga, apalagi Sudewo sempat menantang masyarakat untuk menggelar demo jika tak setuju dengan kebijakannya.
Meskipun kebijakan PBB tersebut akhirnya dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, aksi protes tetap berlanjut dan berujung ricuh.