JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), menerima satu unit motor Ducati dari pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro (IBM), setelah menyinggung soal motor besar dalam sebuah percakapan informal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa percakapan antara keduanya terjadi sebelum pemberian kendaraan mewah tersebut.
“Saat itu IEG mengatakan kepada IBM: 'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?'” ungkap Setyo.
Tak lama setelah percakapan itu, menurut Setyo, IBM membelikan satu unit motor Ducati dan mengirimkannya langsung ke rumah IEG.
Transaksi dilakukan secara off the road—tanpa dokumen resmi kendaraan—yang menurut KPK diduga sebagai upaya menyamarkan aliran pemberian tersebut.
Pemberian motor ini merupakan bagian dari kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Pada Jumat (22/8), KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, IEG diduga menerima total gratifikasi sebesar Rp3 miliar serta satu unit kendaraan bermotor.
Seluruh tersangka telah ditahan untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, dan ditempatkan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dicopot dari Jabatan
Masih pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyusul status tersangkanya di KPK.
KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di kementerian tersebut. (*)