Aksi Perampokan di BRI-Link Gagal, Pelaku Ditangkap di Depan Mako Polres Tebo

Selasa 26 Aug 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Rizal Zebua

MUARATEBO – Upaya perampokan bersenjata di sebuah agen BRI-Link milik Khairunisah yang terletak di Jalan Lintas Tebo–Bungo, KM 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Tebo pada Senin sore (25/8/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB, saat pelaku berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus membeli bahan bakar sepeda motor. 

Tak lama, ia berpura-pura hendak melakukan transaksi penarikan uang. Saat korban, RA (23), masuk ke dalam toko, pelaku langsung menodongkan sebilah parang dan memiting korban dari belakang.

Korban sempat berteriak meminta bantuan, sehingga warga sekitar segera berdatangan. 

BACA JUGA:Mantan Kajati Diperiksa Jamwas Kejagung

BACA JUGA:Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar

Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver.

Sekitar pukul 16.47 WIB, petugas Polres Tebo yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi melihat pelaku kabur dan segera menyebarkan informasi kepada rekan petugas lainnya. 

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dihentikan tepat di depan Mako Polres Tebo oleh anggota jaga.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut.

 “Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tebo,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang belum selesai dilakukan. (wan/zen)

 

Kategori :