MUARA BUNGO– Bupati Bungo H. Dedy Putra menghadiri sekaligus membuka secara simbolis acara Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Acara digelar di ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Rabu (27/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman tentang HAM sangat penting dimiliki oleh setiap aparatur agar dalam menjalankan tugas pelayanan publik selalu berlandaskan aturan dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.
“Alhamdulillah pagi hari ini kita bisa membuka acara Penguatan HAM bagi ASN di lingkungan Pemkab Kabupaten Bungo. Nanti akan langsung diberikan Pengarahan oleh Bapak Kakanwil HAM yang hadir dari Jambi. Insyaallah, sebagai kota pusat pertumbuhan di Jambi wilayah barat, pemerintah daerah bersama masyarakat akan terus mengedepankan penguatan HAM sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Bupati Bungo Dedy.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas HAM di kalangan ASN diharapkan tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan benar-benar dipahami dan diterapkan dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menjawab tantangan sekaligus mencegah timbulnya persoalan hukum maupun sosial yang berpotensi menghambat pembangunan.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Lakukan Rotasi Pejabat 27 ASN Eselon, Tempati Posisi Baru
BACA JUGA:Ketua KPU RI Pantau Langsung Pilkada Ulang Di Pangkalpinang dan Bangka
“Harapan kami ke depan, ASN dapat memahami, memedomani, dan melaksanakan kebijakan berdasarkan prinsip HAM. Karena kebijakan yang tidak berlandaskan HAM bisa menimbulkan problem nasional. Maka dari itu, kita harus benar-benar mengedepankan aspek ini,” tegasnya.
Kegiatan penguatan kapasitas HAM ini diikuti oleh jajaran ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Selain mendapatkan materi langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, para peserta juga diajak berdiskusi mengenai praktik penerapan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (mai)