Temukan Sumber Pendapatan Baru, BPPRD Muaro Jambi : Resto dan Cafe Mulai Menjamur

Minggu 14 Sep 2025 - 20:22 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI - Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya menggali potensi pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Muaro Jambi.

Dalam beberapa waktu terakhir, BPPRD Muaro Jambi berhasil mengidentifikasi sejumlah sumber pendapatan baru yang sebelumnya belum optimal digarap. 

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, BPPRD Muaro Jambi, Deddy Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya mulai mengintegrasikan berbagai objek pajak baru ke dalam sistem pengelolaan pajak Daerah. 

Salah satu fokus utama, kata dia,adalah pengenaan pajak terhadap restoran dan rumah makan yang semakin menjamur di wilayah Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Penyakit Ngorok Serang Hewan Ternak, Pemkab Sediakan 1.200 Dosis Vaksin

BACA JUGA: 8 Penerima PKH Gunakan Bansos untuk Judol, Dinsos Tanjab Timur Ambil Langkah Tegas

Langkah ini, katanya, menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat basis pendapatan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan

“Restoran dan rumah makan memiliki potensi besar sebagai sumber pajak daerah. Dengan pendataan yang lebih terstruktur dan pengawasan ketat, kami optimistis penerimaan pajak dari sektor ini dapat meningkat,” katanya.

Deddy Kurniawan menyampaikan, selain restoran dan rumah makan, bisnis penginapan alternatif seperti glamping dan villa kini resmi masuk dalam kategori objek pajak perhotelan. 

“Tren wisata yang kian berkembang membuat glamping dan villa semakin diminati. Kami memasukkan jenis usaha ini ke dalam pengelolaan pajak perhotelan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah," sampainya. 

Deddy Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya juga mengintensifkan pengawasan terhadap pajak reklame. Banyak reklame yang selama ini belum terdata atau belum membayar pajak sesuai ketentuan. 

Pengawasan yang lebih ketat ini, kata dia, diharapkan mampu menambah kontribusi pendapatan asli daerah secara signifikan.

“Kami melakukan pendataan ulang dan penertiban reklame terkhusus untuk bagian Video Tron,agar semuanya memenuhi kewajiban perpajakan,” 

Selain itu, fasilitas olahraga seperti lapangan mini soccer turut menjadi fokus pendataan pajak baru. Lapangan ini, sambungnya, semakin populer di kalangan masyarakat sebagai tempat berolahraga dan rekreasi.

“Pemilik lapangan mini soccer akan kami arahkan untuk mendaftarkan objek pajak mereka sehingga bisa berkontribusi melalui pembayaran pajak retribusi,” sampainya. 

Kategori :