Agus Rama Meninggal pada Jadwal Sidang Perdana Suap Ketok Palu

Rabu 01 Nov 2023 - 10:29 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Edo Adri

JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama meninggal dunia. Tersangka kasus suap ketok palu yang kasusnya ditangani KPK itu meninggal dunia sekitar jam 7 pagi tadi, 1 November 2023.

“Iya (meninggal dunia) di RSUD Raden Mattaher,” ujar sumber di kantor DPRD Provinsi Jambi.

Agus Rama, merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher, Rabu 1 November 2023.

BACA JUGA:Kuota Guru Tak Terpenuhi

BACA JUGA:Sertifikasi tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare

Soal penyakit yang diderita Agus Rama, ia mengatakan diduga kuat sakit jantung.

"Kemungkinan jantung. Soalnya selama bergaul beliau terlihat sangat sehat dan tidak ada riwayat penyakit," katanya.

Ia merasa sangat kehilangan atas kepergian Agus Rama. Semasa hidup Agus Rama dikenal sosok yang hamble dan suka bergaul.

Dari penelusuran Jambi Indepedent dari SIPP PN Jambi, hari ini Agus Rama akan menghadapi sidang perdana.

BACA JUGA:Yawan Shuuu

BACA JUGA:Polri Jelaskan Alasan Pemeriksaan SYL di Bareskrim

Jaksa Penuntut Unum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan, Agus Rama dan Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub  dan Nurhayati. (ira)

 
 

 

 

Tags : #sidang perdana suap ketok palu #mantan anggota dprd provinsi jambi #dprd provinsi jambi #agus rama meninggal
Kategori :

Terkait

Rabu 12 Jun 2024 - 19:25 WIB

Mulai Luka Ringan hingga Sesak Nafas

Minggu 28 Apr 2024 - 20:28 WIB

Sebut Komit Berantas Korupsi

Terpopuler

Terkini

Senin 08 Jul 2024 - 20:46 WIB

Satu Rumah di Kerinci Amblas