JAMBI – Garis penyegelan yang dipasang di area bakal dijadikan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Suskes (SAS) telah dibuka.
Dikatakan Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, garis segel tersebut dibuka lantaran tim Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan.
“Hal itu dikarenakan adanya laporan pencemaran nama baik dari masyarakat ke Polda Jambi di area tersebut,” kata Feriadi, kemarin di ruang kerjanya.
Adapun pertimbangan dibukanya segel itu, kata Feriadi lantaran pihaknya sudah mengetahui adanya sprindik yang dikeluarkan Polda Jambi.
BACA JUGA:200 Ribu Hektare Lahan Hutan di Jambi Kritis
BACA JUGA:Soal Protes Sopir Batubara, Al Haris: Pengusaha Jangan Cuma Ambil Untung
“Dan akan melakukan olah TKP di kawasan itu, maka garis Polisi kita buka," kata dia.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melakukan pemasangan garis polisi kembali.
"Kita lihat dulu aktivitasnya, kalau masih melanggar ketentuan, kita segel lagi," jelasnya.
Namun belum diketahui pasti, siapa yang dilaporkan ke Polda Jambi berkaitan dengan pencemaran nama baik tersebut.
BACA JUGA:Tips Menyimpan Anggur di Kulkas Agar Tahan Lama
BACA JUGA:Tips Basmi Nyamuk di Kamar
Hanya saja memang, informasi yang beredar, laporan tersebut dilayangkan pihak PT SAS dan Pemkot Jambi sebagai terlapor.
“Saya belum dapat info. Nanti saya cek,” sebut Jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, Tim Terpadu Pemkot Jambi turun mengecek lokasi rencana pembangunan stockopile batu bara, di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Juli tahun 2023 lalu.
Tim Terpadu yang diketuai oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah saat itu menemukan ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT SAS.