Yogyakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, sudah melakukan klarifikasi terhadap dua guru yang melakukan perbuatan mesum.
Mereka mengaku khilaf dan spontan saat menunggu jam ekstra pada hari Selasa 16 Januari 2024 petang. "Sudah kami klarifikasi dan mengakui perbuatannya.
Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf.
Hanya sekali, Mengakui hanya spontan saat itu sedang menunggu jam ekstra," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati Melalui telepon, Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Apakah Siswa SD-SMA Akan Libur? Berikut Info Jelasnya
BACA JUGA:Shin Tae-yong Puji Kerja Keras Timnas Indonesia, Raih Tiket ke Babak 16 Besar Piala Asia
Dijelaskannya, kedua guru yang laki-laki berinisial E dan perempuan N merupakan guru dengan status PPPK diangkat tahun 2022.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan tidak beretika itu di ruang guru, dan ditemukan oleh tiga orang murid. "Di ruang guru, ruang gurunya itu terbuka lho," kata dia.
Nunuk mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan keduanya dan tidak boleh mengajar.
"Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari BKPPD Gunungkidul, kita tidak mengetahui nanti seperti apa keputusannya," ucap Nunuk.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Melaju ke 16 Besar Piala Asia 2023 Setelah Drama Imbang Kirgistan vs Oman
BACA JUGA:Bahrain Berada di Posisi Puncak Grup E Piala Asia 2023 Setelah Menundukkan Yordania 1-0!
Sebelumnya diberitakan, dua oknum guru di salah satu SD di Gunungkidul berbuat mesum di sekolah. Ironisnya, hal ini disaksikan oleh tiga orang siswa.
Kejadian ini diduga terjadi setelah kegiatan ekstrakulikuler pada Selasa 16 Januari 2024.
Saat itu, beberapa murid mencari guru mereka.