Tak Cukup Dengan Blokir Nomor, Ini Dia 3 Jurus Jitu untuk Hadapi Teror Pinjol

Senin 29 Jan 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman

Cara menghadapi teror oknum pinjol:

1. Laporkan dan minta perlindungan ke OJK atau satgas waspada investasi.

2. Kumpulkan dan simpan bukti teror pinjol, seperti rekaman suara atau pesan teks.

3. Jangan berikan informasi pribadi apapun ke oknum pinjol

Modus Pinjol

Dilansir dari laman resmi OJK, pinjaman online ilegal dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Tips Mengatasi Luka dengan Bahan Alami

BACA JUGA:Tips Menggunakan Blush On untuk Lipstik

Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat harus mengenali modusnya.

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal.

1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp

Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal. Penawaran yang ditawarkan adalah dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun.

Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.

2. Modus Langsung Transfer ke Rekening Korban

Pelaku pinjaman online ilegal langsung mentransfer uang ke rekening korban, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang mentransfer.

BACA JUGA:Tips Mencuci Gorden dengan Efisien dan Tepat

Kategori :