Tak Cukup Dengan Blokir Nomor, Ini Dia 3 Jurus Jitu untuk Hadapi Teror Pinjol

Senin 29 Jan 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman

BACA JUGA:Dapur Bau Aroma Tak Sedap, Ini 6 Tips Menghilangkan Bau Tak Sedap di Dapur

OJK menjelaskan, niat dibalik tindakan ini adalah agar pinjol dapat meneror korban serta menagih denda jika telah melebihi tempo. 

3. Modus Mereplikasi Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal

Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban.

Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya.(*)

Kategori :